Minggu, 19 April 2015

Persyaratan Pas Photo Untuk Nikah



Persyaratan Pas Photo Untuk Nikah....Bagi kalangan masyarakat yang akan melaksanakan suatu akad nikah secara hukum Indonesia, harus memenuhi dan mengurus berbagai macam persyaratan yang terkait agar bisa menjalani proses pernikahan dengan baik dan benar. Salah satu persyaratannya adalah mencantumkan pas photo untuk nikah sebanyak beberapa lembar baik untuk laki-laki muapun wanita. 



Untuk ukurannya 4 x 6 cm dengan background warna yang disesuaikan dengan tanggal lahir masing-masing calon pengantin. Untuk cetak photo yang baik, gunakan jasa photography yang sudah memiliki kualitas terbaik dan memiliki studio foto sendiri. Hal ini penting agar nanti menghasilkan pas photo untuk nikah yang berkualitas dan tahan lama. Sehingga persyaratan untuk nikah terpenuhi dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar