Pentingnya Persyaratan Pas Photo Ktp...Untuk kalangan
masyarakat yang akan mengurusi kartu tanda penduduk sebagai bukti sah sebagai warga
negera Indonesia sesuai dengan umur minimal 17 tahun. Jika mengurusi sendiri
maka nanti akan dimintai untuk menyerahakan pas photo yang berukuran 3 x 4 cm
atau bisa juga 4 x 6 cm dengan background yang disesuaikan dengan tanggal lahir
pembuatannya.
Namun saat ini banyak pemerintahan yang memberikan fasilitas terbaik
bagi warganya untuk pas photo ktp di kantor agar lebih mudah untuk mengedit dan
mengatur pas photo yang nantinya akan digunakan sebagai photo ktp. Maka dari itu,
gunakan pas photo yang sesuai dengan persyaratan dalam hal pembuatan kartu
tanda penduduk negara Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar